Polisi Tangkap 3 Komplotan Penipu Jual Beli Emas Modus COD Bersenpi di Tanjung Priok
JAKARTA - Polisi menangkap komplotan penipu jual beli emas logam mulia yang bermodus Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, bahwa pelaku berjumlah tiga orang yang terdiri dari dua orang wanita inisial U dan EG serta pria berinisial BS.
"Modusnya COD fiktif. Dia COD memesan emas atau logam mulia melalui WA dengan transaksi pembelian COD. Kemudian setelah para pelaku yang memesan COD ini bertemu korban, korban ini penjual ya, kemudian pelaku mengecek kondisi emasnya dan para pelaku ini menunjukkan bukti transfer fiktif kepada korban," kata Ade Ary, Senin (16/12/2024).
Ade Ary mengungkapkan, setelah emas ada di tangan para pelaku kemudian pelaku meninggalkan korban atau kabur.
"Atas perbuatannya, 3 pelaku sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 363, 378 dan juga dilapis dengan 365," ujar dia.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku diketahui membawa senjata api (senpi) maupun senjata tajam (sajam) saat COD. Para tersangka nekat menodong tiap korbannya jika tidak mendapatkan apa yang diinginkannya.