Bencana Erupsi Gunung Lewatobi, Status Tanggap Darurat Berlaku hingga 31 Desember
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat pasca bencana erupsi Gunung Lewatobi Laki Laki, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi beberapa waktu lalu. Status ini masih akan berlaku hingga penghujung tahun 2024 nanti.
"(Status Tanggap Darurat) 58 hari sampai dengan 31 Desember 2024," kata Kepala Pusat Data, informasi, dan komunikasi kebencaaan BNPB, Abdul Muhari kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Sementara, dalam jumpa pers terkait perkembangan terkini penanganan darurat pasca bencana erupsi Gunung Lewatobi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, menyebut, pemerintah telah mendorong respon cepat penanganan bencana dengan terus berkoordinasi dengan berbagai lintas lembaga terkait sejak menerima kabar erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada Senin (4/11) dini hari.
Pratikno juga mendorong Kementerian Lembaga terkait termasuk Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat terdampak dengan mengedepankan penyelamatan dan evakuasi warga yang masih di lokasi rawan bencana.
"Yang terpenting adalah menyelamatkan masyarakat, mengevakuasi warga yang tinggal di daerah rawan," ujar Pratikno
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 7 KM dari pusat erupsi, ikuti arahan petugas dan pemda, terus waspada potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di puncak terutama daerah Dulipali, Padang Pasir dan Nobo.
Terakhir, masyarakat yang terdampak hujan abu agar memakai masker atau penutup hidung dan mulut untuk menghindari bahaya abu vulkanik pada sistem pernafasan.