MA Putuskan Nawawi dan Albertina Ho Aktif Jadi Hakim Lagi
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho diaktifkan kembali menjadi hakim di peradilan umum. Keduanya dipromosikan menjadi ketua dan wakil ketua pada Pengadilan Tinggi.
Juru Bicara MA, Yanto mengatakan, Nawawi akan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Kemudian, Albertina Ho dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
"Pimpinan MA memutuskan saudara Nawawi dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sedangkan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten," kata Yanto dalam konferensi pers, Kamis (2/1/2025).
MA memastikan pengaktifan keduanya kembali di peradilan umum sesuai dengan prosedur. Menurutnya, selama menjadi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK keduanya sudah dinonaktifkan sementara.
"Jadi, sama dengan rekan-rekan penegak hukum yang lain, kejaksaan, kepolisian itu kalau dimasuk di KPK diberhentikan sementara dan setelah selesai dikembalikan ke organisasinya dan diaktifkan kembali," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Nawawi dan Albertina telah menyelesaikan jabatan mereka di KPK. Keduanya menyelesaikan jabatannya pada Jumat 20 Desember 2024 silam.