Rekening Diblokir Ditjen Pajak, Peternak Terpaksa Jual Sapi
JAKARTA - Rekening sebuah Unit Dagang (UD) Pramono yang menampung susu perah peternak diblokir Ditjen Pajak. Hal ini membuat 1.300 petani sapi perah kesulitan.
Pemblokiran rekening mengganggu operasional usaha di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, yang kesulitan dalam membeli susu dari para petani.
Para petani dan peternak sapi ini pun meminta kepastian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Jawa Tengah. Gito (56), peternak sapi asal Dukuh Rejosari, Desa Gedangan Kecamatan Cepogo, Boyolali yang ikut mendatangi KPP Pratama Boyolali mengatakan pihaknya menggantungkan kebutuhan hariannya lewat penjualan susu sapinya.
Dia sudah menyetorkan susu sapi di UD Pramono, sejak 10 tahun lalu hingga sekarang.
Menurut Gito, setiap hari dirinya telah menyetorkan hasil perah susu sapinya rata-rata 20 liter per hari dengan harga Rp7.250 per liter. Petani minat ikut Pak Pramono karena harga pakan sapi, kedua pinjam koperasi simpan pinjam itu, bunganya 0, tidak berbunga.
Dia mengatakan kemudahan tersebut sangat membantu para petani. Apalagi, dia mengandalkan uang penjualan susu sapi untuk harian. Dalam satu minggu, dia menerima uang hingga Rp800 ribu. Sedangkan pakan sapi dan garam, dia tidak pusing karena mengambil dari UD, demikian dilansir dari Antara, Sabtu (2/11/2024).
Atas kasus ini, Pemerintah Kabupaten Boyolali pun ikut berperan aktif dalam mencari solusi terkait masalah pajak yang mengakibatkan pemblokiran tersebut.
Di sisi lain, Pramono, pemilik UD Pramono, menghargai usaha Pemkab dalam membantu usahanya tetap berjalan. Dia menyebut bahwa Dinas Peternakan berupaya agar operasionalnya dapat terus berlangsung meskipun situasi sulit ini.