Komisi I DPR dan Pemerintah Kembali Bertemu Bahas RUU TNI, Dirombak Lagi?

Komisi I DPR dan Pemerintah Kembali Bertemu Bahas RUU TNI, Dirombak Lagi?

Nasional | okezone | Rabu, 19 Maret 2025 - 12:21
share

JAKARTA - Komisi I DPR RI bersama pemerintah diam-diam menggelar pertemuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) sore ini. Pertemuan disebut membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Diketahui, RUU TNI telah disetujui di rapat pleno tingkat I antara Komisi I DPR dan Pemerintah. Beleid tersebut sepakat untuk segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Berdasarkan pantauan di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I DPR terlihat merapat ke ruangannya. Tak hanya itu, sejumlah perwakilan pemerintah seperti Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko hingga Wamenhan Donny Ermawan turut hadir.

Kehadiran anggota Komisi I DPR dan pemerintah diketahui tidak ada di dalam agenda DPR RI yang diterima awak media. Rapat ini juga turut digelar secara tertutup.

Pertemuan terlihat selesai tak lama dari waktu berbuka puasa. Para anggota Komisi I DPR terlihat satu per satu meninggalkan ruangan. Namun, tak ada satu anggota pun yang memberikan keterangan ihwal pertemuan tersebut.

Sementara, Menkum Supratman Andi Agtas mengungkap apa yang menjadi pembahasan dalam rapat tertutup tersebut. Dia menyebut, rapat ini hanya membahas perbaikan yang ada di dalam RUU TNI.

"Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal aja ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," ujar Supratman saat dikonfirmasi awak media setelah rapat.

 

Supratman mengaku perbaikan dari RUU TNI itu hanya terjadi di satu pasal saja. Namun, dia mengaku tak ingat pasal tersebut.

Di sisi lain, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mengatakan bahwa tak ada persoalan dalam pertemuan yang dilakukan sore ini. Hal ini disinggung apakah tak masalah perbaikan ini dilakukan setelah adanya keputusan dalam tingkat I bersama Komisi I DPR.

"Enggak apa-apa, ini kan tetep juga sama, rapat kerja juga. Karena itu, itu hanya soal menyangkut tadi seperti diksi keamanan harusnya pertahanan," pungkasnya.
 

Topik Menarik