Viral Pungli di Pantai Balekambang Malang, Polres Tangan Gelar Penyelidikan

Viral Pungli di Pantai Balekambang Malang, Polres Tangan Gelar Penyelidikan

Infografis | sindonews | Jum'at, 28 Juni 2024 - 10:55
share

Viral dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok jasa parkir di Pantai Balekambang, Malang yang dikeluhkan dan diunggah wisatawan ke media sosial (medsos) direspons Kepolisian.

Polres Malang turun ke lokasi untuk menggelar penyelidikan.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Stop Pungli

Dalam video terlihat seorang wisatawan yang berkunjung ke Pantai Balekambang tampak sedang berdebat dengan petugas loket.

Video itu diunggah di salah satu akun Facebook Diy Rascalleo. Tampak pria itu mengungkapkan rasa kecewanya sambil mengendarai sepeda motor usai diduga menjadi korban pungli.

"Parkir motor mobil, nang kono kon mbayar pisan wes males (di sana disuruh membayar juga sudah malas), kon mbayar tempat ta**, kakehen pungli, tak viralno lapo (disuruh membayar, kebanyakan pungli, saya viralkan bagaimana)," ucap pria yang ada di rekaman video itu.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa pihaknya melalui Polsek Bantur telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Modus Preman Pungli yang Bikin Ngeri Masyarakat

Saat ini, lanjutnya, polisi masih berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata untuk mendalami dugaan peristiwa pungli tersebut.

"Masih kita selidiki, tadi sudah kami cek langsung ke lokasi," ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang pada Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, peristiwa ini berawal dari salah satu unggahan wisatawan di akun Diy Rascalleo itu menarasikan adanya pungutan liar dengan dalih uang keamanan parkir saat ia berkunjung ke Pantai Balekambang pada Selasa (25/6).

Dalam unggahannya, Diy mengeluhkan pungutan uang parkir yang dirasa memberatkan, karena ia sudah membayar tiket masuk sekaligus parkir saat memasuki kawasan wisata di loket masuk.

Namun, tidak dijelaskan jumlah nominal dan oleh siapa pungli tersebut dilakukan.

"Dalam unggahan tersebut terdapat keluhan terkait dugaan pungli parkir yang dilakukan di dalam kawasan wisata," ungkapnya.

Dicka menjelaskan, bahwa pengelolaan tiket masuk wisata Pantai Balekambang sudah termasuk jasa pengamanan tempat parkir kendaraan wisatawan. Selama ini tiket dikelola oleh Perumda Jasa Unit Balekambang dan Perhutani RPH Sumbermanjing Kulon.

Pengelolaan ini juga melibatkan organisasi masyarakat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoadi Desa Srigonco.

Rincian tiket masuk resmi pengunjung per orang adalah Rp20 ribu, sementara jasa parkir kendaraan adalah sebesar Rp5 ribu untuk roda dua, Rp10 ribu untuk roda empat, dan Rp20 ribu untuk kendaraan besar seperti bus pariwisata.

"Pembayaran tiket masuk wisata dan parkir ditarik di areal pintu masuk wisata Balekambang," kata dia.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan toleransi terhadap perbuatan premanisme berkedok pungutan liar dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban senantiasa terjaga.

"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," tegasnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut mengunjungi tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang. Polres Malang akan meningkatkan patroli di daerah wisata guna menjamin keamanan wisatawan serta menindak potensi kerawanan pungli dan premanisme.

"Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Malang, kasus dugaan pungli di Pantai Balekambang dapat segera terungkap dan memberikan rasa aman kepada para wisatawan yang berkunjung," pungkas Dicka.

Topik Menarik