Terungkap! Buronan Kasus Penipuan di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Ini Motifnya
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan motif kasus mutilasi yang menimpa buronan penipuan, Jefry Rarun (52) di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku merupakan sepupu korban, Marcelino Rarun.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, pelaku membunuh sepupunya lantaran dendam. Pembunuhan berawal ketika Jefry Marcelino untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur orang lain.
“Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR, sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban,” kata Baktiar, Jumat (21/3/2025).
Menurut dia, kekesalan telah dirasakan Marcelino karena sering diperlakukan kasar oleh korban sejak kecil.
“Sehingga tersangka terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk mutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar dia.
Baktiar menyebutkan, jasad korban ditemukan di dalam freezer. Saat itu, ditemukan 8 bagian tubuh korban.
Dia menuturkan, pembunuhan dilakukan pada 23 Desember 2023 lalu. Saat itu, korban yang baru selesai mandi langsung ditikam pelaku dari arah belakang.
“Dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher, bagian belakangnya, bagian kiri sebanyak 5 kali, lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali,” ujar Baktiar.
Setelah memastikan tewas, Marcelino membawa jasad korban ke kamar mandi. Dia pun memotong-motong tubuh korban menggunakan gergaji.
“Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, selanjutnya mayat korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan,” jelas Baktiar.