Buron Penipuan Dimutilasi, Organ Dalam Dibuang ke Sungai setelah Membusuk

Buron Penipuan Dimutilasi, Organ Dalam Dibuang ke Sungai setelah Membusuk

Terkini | inews | Minggu, 23 Maret 2025 - 06:59
share

TANGERANG, iNews.id - Buron kasus penipuan, Jefry Rarun (52) tewas dimutilasi sepupunya sendiri, Marcelino Rarun, di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Marcelino ternyata membuang organ dalam tubuh Jefry ke sungai setelah membusuk.

“Pada hari kelima, ketika bagian organ dalam korban sudah mulai busuk, pelaku membuang organ dalam korban dan juga pisau yang digunakan untuk menikam korban dibuang ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Minggu (23/3/2025).

Baktiar menjelaskan, Marcelino kemudian membeli freezer untuk menyimpan potongan tubuh dari sepupunya itu. Ia sempat menyimpan potongan tubuh itu di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis, selama beberapa bulan.

“Lalu sekitar bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank, sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pikap yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban di Jalan Baru Pasar Kemis, Villa Regency 2,” ujar dia.

Sementara itu, Baktiar menyebutkan, jasad korban ditemukan di dalam freezer dan terbagi menjadi 8 bagian. Pelaku membunuh korban pada tanggal 23 Desember 2023 lalu. Saat itu, JR baru selesai mandi langsung ditikam oleh MR dari arah belakang.

“Dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher, bagian belakangnya, bagian kiri sebanyak 5 kali, lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali,” ujar dia.

Topik Menarik