Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Tembak Gamma dari Jarak Dekat

Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Tembak Gamma dari Jarak Dekat

Terkini | inews | Senin, 30 Desember 2024 - 22:16
share

SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng menggelar rekonstruksi penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17), Senin (30/12/2024).

Rekonstruksi digelar diJalan Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang depan Alfamart. 

Pada rekonstruksi itu juga terkuak, Robig mengumbar peluru dengan jarak yang dekat, mulai 3 meter hingga 2 meter. Penembakan langsung ke arah para korban. Robig mengklaim penembakan awal, adalah tembakan peringatan.

“Itu sah saja (perbedaan keterangan saksi dan tersangka), nanti kami akan dukung dengan bukti digital forensik, CCTV, jejak digital, kami akan bandingkan dan sandingkan, nanti terlihat mana yang sesuai dengan faktanya ya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio di lokasi rekonstruksi.

Pantauan di lokasi, Aipda Robig, anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang terlihat banyak mengatur saksi-saksi. Di antaranya; soal posisi sepeda motor yang ditumpangi para saksi-saksi sekaligus korban penembakan itu.

“Banyak diatur-atur (kejanggalan), kayak saksi-saksi tadi kan banyak yang disuruh seperti ini, seperti ini. itu kan harusnya kan yang tahu, lebih tahu kan saksi-saksi ya, jadi posisi dia di mana, posisinya seperti apa, kan saksi yang tahu,” kata Andi Prabowo (44), ayah Gamma, di lokasi rekonstruksi.

Selain itu, saat penembakan yang terakhir, Aipda Robig juga bersikukuh menembak dalam posisi terjatuh karena sepeda motor yang ditumpangi anak-anak itu terlalu dekat dengannya. Pengacara Aipda Robig, Herry Darman juga tampak menghadiri rekonstruksi.

“Kalau pengacaranya tersangka maunya ngatur-ngatur terus, saksi-saksi pun tadi diatur jaraknya, saya sudah sampaikan jangan mau diatur siapapun, tidak boleh. Harus sesuai dengan apa yang diketahui, dilihat dan dirasakan oleh saksi,” timpal kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir di lokasi rekonstruksi.

Topik Menarik