Polisi Periksa 2 Tersangka Bullying dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip, Kaprodi Mangkir

Polisi Periksa 2 Tersangka Bullying dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip, Kaprodi Mangkir

Terkini | inews | Kamis, 2 Januari 2025 - 19:29
share

SEMARANG, iNews.id - Dua tersangka kasus bullying dokter Aulia Risma mahasiswi PPDS Undip memenuhi panggilan penyidik Dirreskrimum Polda Jateng, Jumat (2/1/2025).

Keduanya yakni, dr Sri Maryani dan dr Zara Yupiter Azra diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni, Kaprodi PPDS Anestesiologi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho tidak hadir dengan alasan sakit. 

"Ya (pemeriksaan hari ini). Ada yang sudah datang," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. 

Kuasa hukum tersangka, Kaerul Anwar mengatakan, kliennya dr Taufik tidak bisa hadir karena sakit.

"Dokter Zara dan Bu Maryani ini lagi proses pemeriksaan. Kita informasinya (dr Taufik) sakit aja, ada surat keterangan dokter," ungkapnya.

Dia mengatakan, tim kuasa hukum berjumlah 4 orang mendampingi pemeriksaan para tersangka. Namun, dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan. "Belum. Ini masih diperiksa," ucapnya. 

Topik Menarik