Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Terbukti Tidak Terancam

Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Terbukti Tidak Terancam

Terkini | inews | Senin, 30 Desember 2024 - 20:34
share

SEMARANG, iNews.id – Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang tersangka penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMK Negeri 4 Semarang menjalani rekonstruksi, Senin (30/12/2024). 

Proses rekonstruksi berlangsung di Jalan Candi Penataran Raya, tepatnya di depan Alfamart, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Dalam rekonstruksi tersebut, terbukti Aipda Robig tidak dalam posisi terancam saat mengumbar tembakan. 

Tak hanya itu, Gamma yang saat itu tengah berboncengan dengan 2 orang lain; M dan D, menaiki sepeda motor Honda Vario warna merah, juga tidak membawa senjata tajam.

“Jadi Aipda R (Robig) memang sudah terbukti itu excessive action, perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan, perbuatan yang berlebihan, tidak perlu ditembakkan ke anak-anak tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai rekonstruksi di TKP.

“Walaupun anak-anak itu dikira begal ya, karena tidak membahayakan bagi Aipda R, ya ini koreksi buat yang bersangkutan,” kata Artanto.

Saat di Jalan Candi Penataran Raya itu, Aipda Robig awalnya dalam kondisi terborgol, memakai setelan baju tahanan warna biru bertuliskan Dit Tahti Polda Jateng. Dengan tetap mendapatkan pendampingan pengamanan dari Provost, Robig dilepas borgolnya dan memulai adegan rekonstruksi.

Di situ terlihat, Robig berkendara ke arah wilayah kota, dari selatan ke utara, menaiki sepeda motor matic jenis N Max warna biru nomor polisi H 3298 JG. Dari arah berlawanan, melaju 3 sepeda motor matik. Motor pertama ditumpangi 3 orang, Gamma di tengah. Motor kedua dan ketiga ditumpangi 2 orang. Semuanya diumbar tembakan oleh Robig. 

Robig sebelum menembaki mereka juga terlihat memutar sepeda motornya yang awalnya di tepi jalan, ke tengah. Dia lalu turun dari sepeda motor, mengeluarkan pistol dari pinggang dan menembaki. 

Saat rekonstruksi, Robig mengaku melepaskan tembakan peringatan pertama, baru menembaki anak-anak tadi dari jarak dekat.

Antara korban, saksi dan tersangka. Jaksa penuntut umum dari Kejati Jateng juga ada di lokasi rekontruksi, selain pengacara dan keluarga korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan pihaknya sudah mengantongi bukti forensik CCTV, hingga jejak digital di ponsel-ponsel mereka yang terlibat di sana. 

“Ada perbedaan saksi dan tersangka (kronologi), itu sah-sah saja, kami didukung bukti forensik CCTV dan jejak digital, nanti terlihat mana yang sesuai dengan faktanya ya,” kata Kombes Dwi yang juga memimpin langsung rekonstruksi. 

Insiden penembakan itu diketahui terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Aipda Robig mengumbar 4 kali tembakan, melukai 2 anak dan menewaskan 1 anak. 

Topik Menarik