Harvey Moeis Menangis Ceritakan Peran Sandra Dewi sebagai Istri
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis menangis menceritakan peran Sandra Dewi sebagai istri. Hal itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024).
"Setelah saya renungkan, saya hanya berpikir satu, Yang Mulia, bukan proses penyidikan, penyelidikan, atau persidangan. Saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, Yang Mulia. Khususnya istri saya, Sandra Dewi, Yang Mulia," kata Harvey di ruang sidang.
Harvey menyatakan Sandra Dewi menjadi pihak yang paling dirugikan. Namun, istrinya tetap dukungan terhadap dirinya.
"Dia tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah, selalu tabah dan setia, bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya. Saya menjadi sadar, bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya, yaitu istri saya, Yang Mulia," katanya.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara. Harvey juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.