Polisi Tangkap 17 Pelaku Sindikat Produksi Uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Polisi Tangkap 17 Pelaku Sindikat Produksi Uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Berita Utama | inews | Rabu, 18 Desember 2024 - 20:53
share

GOWA, iNews.id -  Polisi kembali menangkap delapan pelaku yang diduga sindikat produksi dan pengedar uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Rabu (18/12/2024). Total kini sudah 17 pelaku yang ditangkap dari kasus tersebut.

Dari delapan pelaku yang ditangkap polisi, dua di antaranya merupakan wajah baru. Keduanya berperan mengedarkan uang palsu di Mamuju, Sulawesi Barat.

 

Dari hasil pemeriksaan, salah seorang pelaku telah mengedarkan uang palsu di Mamuju sebanyak Rp20 juta. 

Kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar hingga kini masih dalam pengembangan petugas untuk menangkap aktor utama jaringan pengedar uang palsu.

Topik Menarik