Menteri ATR Nusron Wahid Komitmen Berantas Mafia Tanah, Libatkan Berbagai Instansi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menyatakan keseriusannya dalam memberantas mafia tanah di Indonesia. Nusron mengungkapkan rencana kerja sama yang akan melibatkan berbagai instansi terkait.
Dia berencana memanggil Kepala Kantor ATR, para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta perwakilan dari kepolisian dan Bareskrim di seluruh Indonesia.
Menurut Nusron, rencana ini akan berfokus pada pembentukan satuan tugas bersama yang bertujuan memberantas mafia tanah di berbagai wilayah.
"Polisi nanti menangkap, jaksa memproses, dan kami memberikan data. Ini semua dilakukan untuk memitigasi dan menata sistem pemberantasan mafia tanah agar lebih efektif," katanya, Kamis (31/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyoroti potensi tumpang tindih tanah yang berasal dari masalah sertifikasi yang kurang jelas. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 6,4 juta hektar tanah di Indonesia berpotensi tumpang tindih karena kurangnya kepastian hukum.
"Selalu ada potensi konflik di tanah seluas itu, dan kami harus bekerja sama untuk menyelesaikan ini secara bertahap," ujarnya.
Selain itu, Nusron juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menindak mafia tanah dengan hukuman berlapis, termasuk dengan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memberikan efek jera.