Penyelidik PBB Rilis Laporan Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan di Gaza

Penyelidik PBB Rilis Laporan Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan di Gaza

Berita Utama | inews | Jum'at, 11 Oktober 2024 - 04:00
share

JENEWA, iNews.id - Tim penyelidik independen PBB merilis hasil investigasi di Jalur Gaza. Hasilnya, Israel melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang dengan menghancurkan sistem perawatan kesehatan selama perang Gaza. Perbuatan keji itu dilakukan melalui kebijakan yang terpadu.

Mantan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Navi Pillay, dalam laporan awalnya, menuduh Israel melakukan serangan tanpa henti dan disengaja terhadap personel dan fasilitas medis dalam perang tersebut.

"Anak-anak terutama telah menanggung beban serangan ini, menderita baik secara langsung maupun tidak langsung akibat runtuhnya sistem kesehatan," kata Pillay, dalam laporan yang versi lengkapnya akan disampaikan kepada Majelis Umum PBB pada 30 Oktober mendatang, seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (11/10/2024).

Hasil penyelidikan tersebut juga menuduh pasukan Israel secara sengaja membunuh dan menyiksa tenaga medis, mengincar kendaraan medis, serta membatasi izin bagi pasien untuk meninggalkan Jalur Gaza.

Pernyataan tersebut merujuk pada kasus pembunuhan seorang gadis Palestina, Hind Rajab, pada Februari. Dia dibunuh bersama anggota keluarga serta dua petugas medis yang datang untuk menyelamatkan mereka dari tembakan Israel.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap lebih dari 10.000 pasien yang membutuhkan evakuasi medis mendesak dicegah meninggalkan Gaza sejak perbatasan Rafah dengan Mesir ditutup Israel pada Mei. 

Kementerian kesehatan Palestina menyatakan hampir 1.000 petugas medis tewas di Gaza. WHO menyebut pembantaian tethadap petugas medis itu sebagai kehilangan yang tak tergantikan serta pukulan besar bagi sistem kesehatan".

Komisi Penyelidikan PBB memiliki mandat yang luas untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku kejahatan internasional yang dilakukan di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki. Komisi ini menggunakan dasar temuannya pada berbagai sumber, termasuk wawancara dengan korban dan saksi, laporan, serta foto satelit.

Komisi yang sama sebelumnya juga menuduh bahwa Israel dan Hamas melakukan kejahatan perang pada tahap awal perang Gaza. Selain itu tindakan Israel juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan karena menimbulkan banyak korban sipil. 

Topik Menarik