Anggota DPD RI Ning Lia Siap Kawal Penyerapan Tenaga Lokal di KEK

Anggota DPD RI Ning Lia Siap Kawal Penyerapan Tenaga Lokal di KEK

Terkini | surabaya.inews.id | Jum'at, 11 Oktober 2024 - 00:20
share

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sahabati Lia Nusantara (SLN) menyambut bahagia dan syukur atas dilantiknya Dr Lia Istifhama, M.E.I sebagai Anggota DPD RI. Anggota SLN berharap Dr Lia Istifhama mendukung maupun mengawal peraturan maupun Undang-Undang tentang penyerapan dan perlindungan tenaga kerja. Khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia dan Jawa Timur.

Salah satu anggota SLN Sriyatun mengatakan, saat ini Pemerintah RI begitu banyak membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Hampir lima tahun terakhir ini cukup banyak KEK yang didirikan Pak Jokowi, kami berharap Ning Lia bisa mengawal penyerapan tenaga lokal dari masyarakat di sekitar KEK, kata Sriyatun, dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Sementara itu, Ning Lia mengapresiasi harapan para loyalisnya yang tergabung dalam Sahabati Lia Nusantara. Ning Lia memaparkan, KEK di Indonesia mulai diatur sejak 2009, seiring penerbitan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.

Maka memang sudah kewajiban kita untuk bisa menyiapkan SDM dan tenaga lokal agar mampu mengisi kebutuhan pekerja di seluruh KEK, tutur Ning Lia.

Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mengungkapkan, di Indonesia sudah ada sekitar 22 KEK yang dibangun. KEK di bidang industri yakni JIIPE Gresik, Kendal, Sei Mangkei, Arun Lhokseumawe, Galang Batang, Morotai, Palu, Sorong, MBTK, Bitung, Tanjung Sauh, dan Setangga.
Tujuh KEK Pariwisata, yaitu Mandalika, Lido, Tanjung Lesung, Kura Kura Bali, Tanjung Kelayang, Likupang, dan Sanur (Pariwisata-Kesehatan).

Selain itu, juga ada dua KEK Digital, yaitu Nongsa dan Singhasari serta 1 KEK Jasa lainnya (KEK MRO), yaitu Batam Aero Technic (BAT).

Dengan bertambahnya dua KEK baru, total Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditetapkan oleh Presiden menjadi 24 KEK, sedangkan 8 KEK lainnya masih dalam proses penetapan.

Secara kumulatif sejak berdirinya KEK hingga Juni tahun 2024, 22 KEK yang ada berhasil mencatatkan investasi senilai Rp205,2 triliun. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja di seluruh KEK mencapai 132.227 orang, dari total 368 jumlah pelaku usaha yang aktif di KEK, papar Lia Istifhama.



Menurut Ning Lia, keberhasilan pembangunan ekonomi di negara berkembang dapat diukur dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan peningkatan kesempatan kerja. Penyerapan tenaga kerja yang tinggi akan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Ia menambahkan, pemerintah harus terus bekerjasama dengan masyarakat dan swasta untuk menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja yang ada supaya masalah pengangguran berkurang.

Provinsi Jawa Timur adalah salah satu provinsi yang menjadi kutub pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan didukung oleh ketersediaan infrastruktur dan sumber daya lokal, pembangunan ekonomi daerah mengalami kemajuan dari sisi nilai ekonomi," urai Lia.

Senator cantik ini melanjutkan, nilai ekonomi tersebut termanifestasi dalam nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja di Provinsi Jawa Timur. Di sisi lain, upaya penyerapan tenaga kerja yang dilakuklan di Provinsi Jawa Timur juga perlu melihat tingginya tenaga kerja yang telah bekerja upah, jumlah penduduk dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Untuk menunjang percepatan pengembangan industri, Ning Lia mengungkap sebenarnya Pemprov Jatim telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan digital IT dan universitas luar negeri. Kerja sama itu untuk mencetak tenaga-tenaga handal dan profesional di berbagai bidang untuk siap berkiprah di industri tersebut.

"Misalnya saja Jatim menggandeng Kings College University dan West Australian University yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menelurkan SDM yang siap diberdayakan di industri yang berkembang pesat ini," tandasnya.

Dipaparkannya, strategi yang perlu dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja termasuk mulai tahun 2018 hingga 2023 di bawah Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak.

Di antaranya, program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Untuk mendorong pembentukan tenaga kerja yang memiliki karakter, mampu dalam mengantisipasi perubahan teknologi dan persyaratan kerja, serta mengisi lapangan kerja di dalam maupun melalui peningkatan kualitas SDM dan optimalisasi penyelenggaraan pelatihan di UPT pelatihan kerja yang akan ditingkatkan dan bertaraf internasional.

"Program lainnya bisa dengan pengembangan standar kompetensi kerja dan pemberdayaan SDM kepelatihan dan instruktur. Ataupun pengembangan kelembagaan pelatihan dan produktivitas tenaga kerja," imbuh Lia.

Lia menguraikan, pengembangan sistem sertifikasi kompetensi tenaga kerja dan pemagangan dan pendidikan kemasyarakatan produktif, dalam rangka revitalisasi lembaga pelatihan dan penyelenggaraan pelatihan berbasis masyarakat.

"Untuk menciptakan perluasan kesempatan kerja baik di sektor formal maupun sektor informal secara remuneratif, produktif, layak dan sejahtera, baik di dalam maupun di luar negeri, serta mendorong peningkatan pelayanan penempatan formal untuk kebutuhan pasar kerja di dalam khususnya di kawasan KEK," pungkasnya.

Topik Menarik