Cara Mengecek Denda Tilang secara Online, Mudah dan Praktis

Cara Mengecek Denda Tilang secara Online, Mudah dan Praktis

Berita Utama | inews | Selasa, 24 September 2024 - 16:09
share

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana cara mengecek denda tilang secara online? Perkembangan teknologi telah memudahkan banyak aktivitas, termasuk proses administrasi tilang.

Melalui e-tilang, anda dapat mengecek dan membayar denda tilang secara elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor terkait sehingga membuat proses lebih cepat dan efisien.

Program e-tilang kini telah diterapkan secara merata di seluruh Indonesia. Namun, masih banyak orang yang belum memahami mekanisme e-tilang dan cara membayar denda secara online.

Proses mengecek denda e-tilang sebenarnya cukup sederhana. Anda hanya perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Berikut panduan lengkap mengenai cara pengecekan hingga pembayaran denda e-Tilang secara online

Cara Mengecek Denda Tilang secara Online 

Berdasarkan informasi resmi dari e-tilang Kejaksaan, berikut cara mengecek denda tilang secara online:

1. Akses laman resmi

Langkah pertama adalah membuka situs resmi e-tilang Kejaksaan di alamat https://tilang.kejaksaan.go.id melalui perangkat yang terhubung dengan internet, seperti komputer, tablet atau smartphone.

Masukkan nomor berkas atau nomor registrasi tilang

Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi kolom yang tersedia dengan nomor berkas atau nomor registrasi tilang. Nomor ini biasanya terdapat pada surat tilang yang diberikan oleh petugas. Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar agar sistem dapat menemukan data tilang Anda.

2. Rincian denda akan muncul

Setelah nomor berkas atau registrasi tilang dimasukkan, rincian mengenai denda yang harus dibayar akan muncul. Informasi ini mencakup jumlah denda yang dikenakan serta detail pelanggaran yang dilakukan.

3. Tentukan tanggal pengambilan barang bukti

Selain informasi mengenai denda, Anda juga bisa memilih tanggal pengambilan barang bukti, seperti STNK atau SIM yang mungkin disita. Pilihlah tanggal yang sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan Anda.

4. Klik "Bayar" dan kode pembayaran e-tilang akan muncul

Setelah semua data diverifikasi, Anda bisa melanjutkan ke tahap pembayaran dengan mengklik tombol "Bayar”. Sistem kemudian akan menampilkan kode pembayaran e-tilang yang bisa Anda gunakan untuk membayar denda melalui kanal pembayaran yang tersedia, seperti bank, mobile banking, atau gerai pembayaran lainnya.

Itulah cara mengecek denda tilang secara daring yang bisa Anda lakukan. Meskipun kini layanan pengecekan tilang sudah dipermudah dengan fitur yang disediakan oleh pemerintah, tetaplah patuh pada peraturan lalu lintas yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran di jalan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menyelesaikan proses pengecekan dan pembayaran denda tilang dengan cepat dan mudah, tanpa perlu datang langsung ke kantor kejaksaan atau pengadilan.

Topik Menarik