Hacker Bjorka Kembali Retas Data Pribadi, Komisi I DPR: Ini Alarm Keras Buat Pemerintah

Hacker Bjorka Kembali Retas Data Pribadi, Komisi I DPR: Ini Alarm Keras Buat Pemerintah

Terkini | inews | Jum'at, 20 September 2024 - 13:38
share

JAKARTA, iNews.id - Kebocoran data kembali lagi terjadi di Indonesia, kali ini peretasan data NPWP yang menjadi sasaran. Komisi I DPR pun mendesak pemerintah untuk serius menangani kasus peretasan tersebut dengan meningkatkan keamanan siber dan keamanan data pribadi masyarakat secepatnya. 

"Ini sudah terjadi yang kesekian kalinya, dan harus menjadi alarm keras untuk pemerintah agar segera meningkatkan keamanan siber sehingga data setiap warga negara terlindungi," ujar Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, Jumat (20/9/2024). 

Dugaan kebocoran data ini disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dalam unggahannya di media sosial pada Rabu (18/9). Setidaknya ada 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dibocorkan dan dijual oleh Bjorka di Breach Forums. 

Beberapa data yang bocor diantaranya bahkan milik Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum PSSI Kaesang Pangarep, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani serta beberapa data yang diduga milik sejumlah menteri lainnya. 

Sukamta menilai, masalah kebocoran data tidak boleh berhenti hanya sampai pendalaman dan investigasi saja seperti sebelumnya.

"Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat keamanan siber di semua sektor, termasuk di sektor pemerintahan maupun swasta,” katanya.

Kebocoran data NPWP mencakup informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, dan email.

“Perlindungan data harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sebagai reaksi terhadap insiden, tetapi sebagai kebijakan jangka panjang yang sistematis," tegas Sukamta. 

Menurut Sukamta, kebocoran kali ini merupakan ancaman serius mengingat sudah mengincar data Presiden sebagai orang nomor satu di Indonesia hingga para pejabat level menteri. 

"Ini merupakan ancaman serius, tidak hanya bagi privasi individu tetapi juga bagi keamanan nasional. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa keamanan siber di Indonesia masih sangat rentan," ucap katanya.

Komisi I DPR yang membidangi urusan komunikasi dan informatika pun meminta pemerintah memberikan penjelasan yang detail kepada masyarakat mengenai kebocoran data ini. Sukamta menilai keamanan siber bukanlah masalah yang bisa dianggap remeh dalam era digital ini. 

Dia kembali menegaskan pentingnya negara segera membentuk lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Saya sudah berulang kali menyampaikan untuk segera keluarkan aturan pembentukan lembaga PDP. Banyaknya kasus kebocoran data yang bahkan penegakan hukumnya pun jarang ada kejelasan menunjukkan Indonesia sudah sangat membutuhkan lembaga perlindungan data,” katanya.

Topik Menarik