BNPB Beri Bantuan Rp500.000 per KK selama 6 Bulan untuk Korban Gempa Bandung-Garut

BNPB Beri Bantuan Rp500.000 per KK selama 6 Bulan untuk Korban Gempa Bandung-Garut

Terkini | inews | Jum'at, 20 September 2024 - 09:06
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per kepala keluarga (KK) yang menjadi korban gempa di Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat. Bantuan dana uang tunai ini akan diberikan selama 6 bulan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, bantuan DTH dapat dimanfaatkan para keluarga terdampak untuk menyewa rumah atau meringankan beban kerabat yang rumahnya ditumpangi sementara.

“BNPB menyiapkan skema bantuan dana tunggu hunian kepada keluarga sehingga mereka tidak terlalu lama di pengungsian atau pun menumpang di kerabatnya,” ujarnya saat meninjau korban gempa di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, penerima bantuan berdasarkan pendataan korban gempa by name, by address atau teridentifikasi nama dan alamatnya. Ini menjadi dasar kepada pemerintah daerah untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Pendataan segera by name by address,” katanya.

Selain itu, BNPB akan membentuk satuan tugas beranggotakan TNI dan Polri untuk membersihan puing-puing bangunan rumah maupun infrastruktur umum lainnya. Langkah ini nantinya membantu percepatan proses pemulihan pascagempa.

Suharyanto juga menyerahkan secara simbolis dukungan operasional posko berupa dana siap pakai sebesar Rp250 juta dan bantuan pangan dan non-pangan sebanyak 15 jenis.

Topik Menarik