Marungga Foundation Luncurkan Website untuk Aliran Kepercayaan Jingitu

Marungga Foundation Luncurkan Website untuk Aliran Kepercayaan Jingitu

Gaya Hidup | ttu.inews.id | Sabtu, 28 September 2024 - 18:30
share

SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Organisasi Marungga foundation yang didukung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui lpdp Dana Indonesiana dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua serta Yayasan Generasi Peduli Sesama (GPS) melakukan peluncuran karya dokumentasi dan website jingitu (Aliran Kepercayaan di Sabu Raijua - Red)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua lembaga adat dan para tua adat dari enam wilayah adat se Kabupaten sabu raijua dan para kepala sekolah dari beberapa sekolah yang ada di daerah itu.

Dalam kegiatan launching tersebut, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Sjamsul Hadi katakan, karya organisasi marungga foundation merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk semua pihak sehingga berharap agar Pemda sabu raijua mendukung kegiatan tersebut dengan memasukkan buku atau karya yang ada dalam muatan lokal di semua sekolah yang ada untuk melestarikan budaya dan adat yang kini telah teridentifikasi. Dan juga dirinya berterimakasih kepada Pemda yang telah mendukung pemangku adat dengan menerbitkan surat keputusan pada tahun ini dengan telah mengakomodir 50 orang tokoh adat di sabu raijua dan tentunya harus berkelanjutan ke depan supaya dapat terus menguatkan identitas adat di wilayah sabu raijua.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Septenius Bule Logo yang mewakili bupati dalam pembukaan kegiatan itu katakan, untuk memelihara kebudayaan di sabu raijua bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemda Akan tetapi harus berkolaborasi dengan semua pihak termasuk masyarakat. Dan karya yang dilakukan oleh marungga foundatin merupakan sebuah pekerjaan yang sangat berharga karena untuk menjangkau hingga kepada hal-hal yang dilakukan marungga foundation tentu Pemda tidak akan pernah bisa bekerja sendirian.

Khusus untuk riwayat aliran kepercayaan jingitiu telah terdaftar di Pemerintah Pusat sudah sejak Tahun 1982 dan ketika pemda mencoba untuk melanjutkan juga tidak berkelanjutan dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki Pemda

Untuk itu ia katakan kedepan Pemda Akan membuat sebuah peraturan daerah agar bisa melindungi jingitiu. Dan Pemda tentu akan menjamin hak-hak adat jingitu dan tentunya wajib menjadi icon Kabupaten Sabu Raijua turun temurun.

Topik Menarik