Tampilan Baru Wanda Hara, Lebih Macho hingga Kepala Botak 

Tampilan Baru Wanda Hara, Lebih Macho hingga Kepala Botak 

Gaya Hidup | inews | Sabtu, 7 September 2024 - 09:15
share

JAKARTA, iNews.id - Wanda Hara tengah menjadi sorotan karena penampilan barunya. Kini, Wanda Hara muncul dengan penampilan macho di acara fashion show.

Sebelumnya Wanda Hara sempat dihujat publik karena datang ke kajian memakai gamis dan cadar. Padahal dirinya merupakan seorang laki-laki. Kini, Wanda Hara muncul dengan balutan jas yang membuatnya lebih gagah. 

Saat melenggang di cat walk dengan balutan jas cokelat, Wanda menanggalkan topi yang dikenakan, menunjukkan kepalanya yang tampak  botak. 

Melalui keterangan unggahan, Wanda menulis pesan bijak mengenai setiap manusia kerap kali harus menghadapi tantangan hidup. Dia seolah ingin mengingatkan agar tak merasa cemas dengan segala tantangan dan masalah dalam hidup karena justru akan membentuk pribadi yang lebih kuat dan selalu ada kebaikan di dalamnya, seperti masalah yang sempat dialami olehnya.

"Selalu ingat setiap tantangan dan masalah yang kamu hadapi. Itu akan membuat kamu menjadi pribadi yang lebih kuat dan lebih baik. Apa pun yang sedang kamu alami, ada cahaya di ujung terowongan dan mungkin tampak sulit untuk mencapainya, tetapi kMu dapat melakukannya dan terus berusaha untuk mencapainya dan Anda akan menemukan sisi positifnya,” tulis Wanda di akun Instagram @wanda_haraa.

Banyak rekan artis yang menuliskan pujiannya di kolom komentar hingga menyapa Wanda Hara dengan panggilan 'bro' yang biasa dipakai untuk laki-laki.

"Yoi bro," tulis Zaskia Sungkar.

"Kak Wanda keren," tulis Thariq Halilintar

"Menyala kak Wanda," tulis Rey Mbayang.

Seperti diketahui,  Wanda Hara dilaporkan ke ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Rabu (24/7/2024) karena beberapa waktu lalu dirinya mengenakan cadar saat mendatangi kajian Ustadz Hanan Attaki.

Laporan itu dilayangkan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang menduga Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.

Topik Menarik