Literasi Minim, Ini Tantangan Perusahaan Penjaminan di RI
JAKARTA – Rendahnya literasi penjaminan syariah menjadi salah satu tantangan Perusahaan Penjaminan Indonesia. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia atau Asippindo pun melakukan upaya untuk meningkatkan literasi mengenai penjaminan syariah kepada masyarakat.
Hal ini juga merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Ketua Asippindo Ivan Soeparno mengatakan, Asippindo masih terus melakukan perbaikan untuk para anggotanya dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dan meningkatkansistem teknologi informasi di perusahaan masing-masing," ujarnya, Rabu (19/3/2025).
1. Majukan Industri Syariah
Ivan meminta kolaborasi dengan semua pihak untuk bekerjasama memajukan industri syariah, khususnya penjaminan.
"Terkait Roadmap industri penjaminan tahun 2024 – 2028 yang telah di launching tanggal 27 Agustus 2024 yang lalu, Asippindo akan terus mengawal dan mendorong visi, misi dan program-program yang telah dicanangkan dalam roadmap tersebut. Walaupun bisnis penjaminan syariah relatif belum begitu besar dibandingkan bisnis konvensional, namun perkembangan pertumbuhannya relatif cukup baik bahkan melebihi pertumbuhan bisnis konvensional," ujarnya.
2. Tantangan Industri Penjaminan
Ivan menambahkan, industri penjaminan masih menghadapi tantangan yang cukup berat kedepan, antara lain kapasitas penjaminan yang terbatas, masih perlunya penguatan modal di banyak Perusahaan penjaminan anggota Asippindo, khususnya di Jamkrida-Jamkrida, perlunya pembentukan penjaminan kredit daerah di berbagai provinsi yang saat ini baru ada 18 perusahaan penjaminan daerah, serta belum ada Perusahaan penjaminan ulang atau Re Guarantee.
"Sampai dengan saat ini perusahaan penjaminan ulang sedang dalam proses perizinan di OJK. Permasalahan dan tantangan yang masih ada tersebut harus dihadapi anggota Asippindo dan dicari jalan keluar dengan melibatkan semua stakeholder industri penjaminan antara lain Pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, BUMN dan pihak swasta serta para pelaku usaha yang terkait dengan usaha penjaminan. Rujukan pengembangan industri penjaminan syariah ini adalah Roadmap industri penjaminan yang telah dibuat dan disepakati bersama," ujar Ivan.