Tarif Listrik hingga September Tak Naik, Kualitas Bakal Tetap Oke? Ini Kata PLN

Tarif Listrik hingga September Tak Naik, Kualitas Bakal Tetap Oke? Ini Kata PLN

Ekonomi | inews | Selasa, 2 Juli 2024 - 11:16
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan tak menaikkan tarif tenaga listrik triwulan III atau dari Juli hingga September 2024. Lantas, apakah kualitas yang diberikan akan tetap baik?

Merespons hal itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ucap Darmawan dikutip iNews.id, Selasa (2/7/2024).

Selain itu, dalam upaya turut menjaga pasokan listrik yang andal guna menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik bagi pelanggan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa keputusan tak menaikkan tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Hal itu seesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman di Jakarta, Jumat (28/6/2023).

Sedangkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik

Topik Menarik