Bos Bulog Buka Suara soal Tudingan Mark Up Impor Beras, Ini Penjelasannya

Bos Bulog Buka Suara soal Tudingan Mark Up Impor Beras, Ini Penjelasannya

Ekonomi | inews | Kamis, 4 Juli 2024 - 07:02
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog dituding melakukan mark up harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Tudingan ini juga berkaitan dengan biaya demurrage atau denda atas keterlambatan bongkar muat beras impor yang merugikan negara sebesar Rp294,5 miliar. 

Atas dugaan itu, Kepala Bapans Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi pun dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7/2024) kemarin. 

Merespons tudingan tersebut, Bayu Krisnamurthi menjelaskan dalam kondisi tertentu demurrage tidak bisa dihindarkan. Sebab, hal itu merupakan bagian dari resiko pelayanan (handling) impor komoditas. 

Dia mencontohkan, waktu pengiriman beras dijadwalkan lima hari, namun karena cuaca ekstrim, waktu pengiriman pun terlambat dan menjadi tujuh hari. Karena itu, dalam mitigasi resiko importasi, biaya demurrage sudah diperhitungkan di awal.

Artinya, biaya demurrage alias denda atas keterlambatan bongkar muat beras merupakan konsekuensi logis dari kegiatan ekspor dan impor.

“Jadi misalnya dijadwalkan lima hari, menjadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya,” ujar Bayu melalui keterangan resmi, Rabu malam (3/7/2024).

Meski anggaran denda dimasukan dalam hitungan awal, Bayu memastikan perusahaan tetap meminimalisir biaya demurrage. 

“Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor,” ucapnya. 

BUMN di sektor pangan ini juga membantah adanya mark up harga impor beras sebanyak 2,2 juta ton. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto mengatakan, hal ini ada kaitannya dengan Tan Long Group, perusahaan asal Vietnam.

Dia menjelaskan, perusahaan tersebut pernah mendaftarkan diri menjadi mitra Bulog dalam kegiatan impor beras. Hanya saja, Tan Long Group tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog.

Dengan begitu, perusahaan asal negara julukan Negeri Naga Biru itu tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan Bulog. 

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka,” ucap Suyamto.

Topik Menarik