Korupsi SYL, KPK Geledah Kantor Hukum Febri Diansyah Visi Law Office dan Sita Dokumen Penting
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lokasi yang disasar di Firma Hukum Visi Law Office, di Pondok Indah, Jakarta Selatan,
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan sejumlah barang yang disita dari giat tersebut.
"Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).
Sekadar informasi, penggeledahan ini dilakukan bersamaan saat KPK memanggil mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang yang juga pernah menjadi tim kuasa hukum dari Syahrul Yasin Limpo.
Rasamala Aritonang bersama mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah tergabung sebagai rekan dalam firma hukum Visi Law Office.