THR PNS Daerah 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya

THR PNS Daerah 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Utama | okezone | Jum'at, 21 Maret 2025 - 19:51
share

JAKARTA - THR PNS Daerah Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya. Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk tahun 2025.

Pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum perayaan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Dan THR wajib dibayar paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

1. Komponen THR 2025 untuk PNS dan ASN Daerah

THR yang akan diterima oleh PNS dan ASN daerah mencakup beberapa komponen, antara lain:

Gaji Pokok: Besaran gaji dasar sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing pegawai.

Tunjangan Melekat: Meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau umum.

Tunjangan Kinerja (Tukin): Tambahan tunjangan kinerja diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komponen-komponen ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. 

 

2. Aturan Pencairan THR bagi Karyawan Swasta

Bagi karyawan swasta, pemberian THR diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan. THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya. Dengan demikian, karyawan swasta diperkirakan akan menerima THR paling lambat pada 24 atau 25 Maret 2025. 

3. Pentingnya Pencairan Tepat Waktu

Pencairan THR tepat waktu sangat penting untuk memastikan kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya. Selain itu, pencairan THR yang tepat waktu juga berperan dalam mendorong perekonomian nasional, karena meningkatkan daya beli masyarakat. Pemerintah berharap dengan pencairan THR ini, para pegawai dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan sejahtera.

Dengan ditetapkannya jadwal pencairan THR pada 17 Maret 2025, diharapkan seluruh PNS, ASN daerah, dan karyawan swasta dapat mempersiapkan kebutuhan Hari Raya dengan lebih baik. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan instansi pemerintah dan perusahaan swasta dalam memenuhi kewajiban ini, guna memastikan kesejahteraan pegawai serta mendukung stabilitas ekonomi nasional menjelang Idul Fitri 2025.

4. THR PNS Sudah Cair

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) mencapai Rp23,38 triliun per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB. Untuk pencairan THR ASN di pemerintah pusat telah mencapai 94,73 persen.

“Untuk penyaluran THR ASN pusat sudah terealisasi Rp11,57 triliun. Jumlah penerima THR 1,91 juta personel. Ini artinya, kami telah merealisasi 94,73 persen dari target 2,02 juta personel,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Untuk THR pegawai negeri sipil (PNS) pusat Rp6,24 triliun untuk 734 ribu pegawai. Untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), realisasinya sebesar Rp377,37 miliar untuk 98,84 ribu pegawai.

Sementara untuk pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), pembayaran mencapai Rp489,93 miliar untuk 146,39 pegawai.

Jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan THR mencapai 8.826 atau 99,71 persen dari total 8.852 satker.

Menkeu melanjutkan, sebanyak 95 kementerian/lembaga (K/L) sudah melaksanakan pembayaran THR. Artinya, realisasi sudah mencapai 100 persen.

Topik Menarik