Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN
Infografis | inews | Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:27
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 50.369 penyelenggara negara belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga antirasuah mengingatkan batas akhir pelaporan 31 Maret 2025.
Baca juga: Infografis 3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan Jadi Undang-Undang
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, data per Kamis (20/3/2025) menunjukkan KPK telah menerima 366.685 laporan dari total 417.054 wajib lapor.
Baca juga: Infografis Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024
"Sehingga masih terdapat 50.369 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).