Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Tanjung Leidong, 3 Orang Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Tanjung Leidong, 3 Orang Ditangkap

Berita Utama | inews | Sabtu, 22 Februari 2025 - 04:00
share

LABURA, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram (kg) dari Malaysia ke Indonesia. Sabu tersebut dikemas dalam delapan bungkus teh China merek Guanyinwang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di Perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut). Polisi turut menangkap tiga anggota sindikat penyelundupan narkoba.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial N (67) warga Asahan serta TF (47) dan A (45) asal Aceh. Mereka diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Selain delapan bungkus sabu, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat ponsel, sekantong tas biru serta uang tunai senilai Rp1,5 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan narkotika jaringan internasional yang akan masuk ke Indonesia.

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengintai selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika,” ujar Yemi, Jumat (21/2/2025).

Saat ditangkap, pelaku N mengaku sabu tersebut diperolehnya dari tiga pria tak dikenal di tengah laut. Dia diperintahkan seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk membawa sabu tersebut ke daratan. Nantinya sabu akan dijemput pelaku TF dan A.

Sementara pelaku N dijanjikan upah sebesar Rp2 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut. Sebelumnya dia telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta.

Setelah menangkap N dan mengamankan barang bukti sabu, polisi mengembangkan kasus dan menangkap TF serta dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum didistribusikan ke daerah lain.

"Kami masih memburu pelaku Rinaldi yang diduga sebagai dalang utama dalam penyelundupan ini," ucapnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba dalam menggagalkan penyelundupan narkoba.

“Keberhasilan ini bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar Plt Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Pinem mengutip pernyataan Kapolda Sumut.

Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," katanya.

Topik Menarik