Komplotan Pelaku Ganjal ATM di Majalengka Diringkus, Korban Rugi Rp9 Juta
MAJALENGKA – Polisi berhasil meringkus komplotan pelaku kejahatan ganjal ATM di Majalengka, Jawa Barat. Sebelum ditangkap, para pelaku sempat menguras tabungan seorang wanita hingga mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.
Dua pelaku berinisial M dan H terekam kamera CCTV saat keluar dari sebuah minibus sebelum melancarkan aksinya di mesin ATM yang berada di sebuah SPBU di Rajagaluh, Majalengka. Sementara itu, satu pelaku lainnya, HR, menunggu di dalam kendaraan.
Kejadian bermula ketika korban bernama Rini hendak mengambil uang di ATM. Para pelaku mengarahkan korban untuk menggunakan mesin ATM yang sudah mereka ganjal. Setelah tiga kali gagal memasukkan PIN, korban mulai panik. Saat itulah pelaku yang telah menghafal nomor PIN korban berpura-pura menolong dan mengambil alih transaksi.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan tabungannya sebesar Rp9 juta yang seharusnya digunakan untuk keperluan Lebaran. Polisi yang bergerak cepat akhirnya menangkap ketiga pelaku, yang kini telah diamankan di Polres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Mohamad Zeni Johadi/Dwinarto)