Kata Pemerintah soal Progres Aturan THR untuk Driver Ojol
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus angkat suara soal progres aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (Ojol). Dia mengatakan aturan itu masih dikaji Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Ya kita tahu bahwa Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Tenaga Kerja sudah berdiskusi, dan tentunya ini belum ada dalam peraturan itu. Sehingga dari Kemnaker tadi kami sudah tanyakan juga mereka akan segera menyusun aturan,” kata Lodewijk usai rapat tertutup terkait persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 2025 di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dia memastikan pemerintah mengupayakan sebaik mungkin agar para pengemudi ojol mendapatkan THR di momen Ramadan 2025 ini.
“Jadi sudah disiapkan, intinya diharapkan H-7 dari lebaran masalah-masalah ini sudah dapat kita eliminasi,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan setuju para driver ojol diberikan THR. Hal itu disampaikan Yassierli saat menerima puluhan driver ojol di Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
"Terakhir, khusus THR, Bu Dirjen, Pak Wamen sudah beberapa kali menerima perwakilan teman-teman (driver ojol), saya juga sudah menerima beberapa kali perwakilan dari pengusaha. Saya ingin katakan pertama, saya setuju tadi, THR itu adalah budaya kita," ujar Menteri Yassierli saat bertemu para driver ojol, Senin (17/2/2025).
Dia mengaku bisa membayangkan bagaimana sedihnya saat orang tua ditanyai oleh anaknya tentang THR.
Yassierli menilai, para driver ojol harus diperhatikan lantaran sangat membantu masyarakat beraktivitas. Bahkan, sebelum menjadi menteri, dia juga menjadi salah satu pelanggar driver ojol karena kendaraan tersebut sangat praktis digunakan.
"Saya sebelum jadi menteri juga salah seorang pelanggan yang baik aplikasi online karena menurut saya itu lebih praktis," tutur dia.