Pria Berseragam PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Ditangkap

Pria Berseragam PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Ditangkap

Terkini | inews | Senin, 24 Maret 2025 - 09:13
share

BEKASI, iNews.id - Pria berseragam pegawai negeri sipil (PNS) yang memalak pedagang bermodus permintaan tunjangan hari raya (THR) di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi ditangkap. Dia ditangkap bersama satu rekannya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan total ada empat pelaku dalam kasus ini yakni Sodri (30), Samsul (48), Agus dan Doko. Namun, yang tertangkap baru Sodri dan Samsul.

“Kami telah mengamankan Sodri (30) Samsul (48). Sementara dua pelaku lainnya, Agus dan Doko, masih dalam pengejaran (DPO),” kata  Mustofa di Polres Metro Bekasi, Senin (24/3/2025).

Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (24/3/2025) dini hari oleh Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama tim Polsek Cikarang Barat. Barang bukti uang hasil pemalakan diamankan dari tangan para pelaku.

"Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp250.000, dan uang Rp200.000 milik korban yang telah dikembalikan berikut kuitansi, rekaman video, ID card, seragam dinas pemda, celana, dan kaos yang digunakan pelaku saat beraksi," ucapnya.

Mustofa mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana pemerasan maupun pungutan liar. 

“Kasus ini menjadi perhatian kami agar tidak terulang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan. Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, video yang menampilkan pria berseragam cokelat seperti PNS meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pria itu meminta THR sebesar Rp200.000.

Modus pemalakan berkedok uang THR ini diunggah akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025). Videp itu pun viral di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, sang pria mendatangi kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan  "Pembayaran Retribusi Keamanan". 

Bahkan, pria itu mengatakan pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar. 

Merespons itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang  memastikan pria dalam video viral bukan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Oh bukan. Saya yang jamin itu bukan dari pemda," ujar Ade Kuswara Kunang usai menghadiri penutupan Festival Ramadan di Tambun, Bekasi, Minggu (23/3/2025).

Dia mengatakan, perbuatan pria itu juga sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

"Jadi enggak ada lah personel pemda kayak gitu. Katanya informasinya (pelaku) juga habis minum kan, jadi di luar akal sehat," ujarnya.

Topik Menarik