Ekspose Akhir Tahun 2024, BNNK Way Kanan Berhasil Rehap 64 Pecandu Narkotika 

Ekspose Akhir Tahun 2024, BNNK Way Kanan Berhasil Rehap 64 Pecandu Narkotika 

Terkini | waykanan.inews.id | Senin, 30 Desember 2024 - 19:20
share

WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan (BNNK) menggelar ekspose akhir tahun, di Aula Kantor setempat, Senin (30/12/2024). 

Kegiatan Ekspose akhir tahun tersebut dipimpin langsung Kepala BNNK Way Kanan AKBP Iedwan Mahpi beserta jajaran. 

Dalam hal ini Kepala BNNK Way Kanan AKBP Iedwan Mahpi menerangkan capaian selama tahun 2024 adalah, BNN berhasil melakukan rehabilitasi 65 orang pelaku Narkotika dan 126 surat bebas Narkoba, menekan penyalahgunaan Narkotika BNN tahun 2025 akan lebih masif melakukan penyuluhan tentang Narkotika sampai dengan tingkat Sekolah Dasar. 

Diketahui bahwa, BNNK Way Kanan memiliki 3 Kabupaten cakupan wilayah, yakni Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, dan Lampung Barat. 

Lebih lanjut Kepala BNNK Way Kanan menuturkan, capaian dan program selama 1 tahun dari bulan Januari sampai Desember 2024 BNN yakni telah melakukan upaya pemberantasan dengan menyelenggarakan asesmen terpadu sebanyak 46 terperiksa, pengajuan dari polres Way Kanan sebanyak 32 terperiksa, Polres Lampung Utara sebanyak 5 terperiksa, dan Polres Lampung Barat 9 terperiksa. 

Dengan rekomendasi yang diberikan rawat jalan 33 terperiksa, rawat inap 6 terperiksa, dan proses hukum lanjut 7 terperiksa. 

Program unggulan seperti pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba atau P4GN gencar dilakukan dengan membentuk program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang meliputi Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk dan Kampung Cugah Kecamatan Baradatu. Dan akan menambah jumlah Kampung Bersinar di Tahun 2025 sebanyak 2 Kampung yaitu Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu dan Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu. 

BNNK Way Kanan juga berhasil melakukan pelayanan rehabilitasi dengan jumlah 64 orang dengan rincian 44 orang rehabilitasi layanan rawat jalan dan 21 orang dengan pasca rehabilitasi dan layanan surat bebas Narkoba atau SHKPN sebanyak 126 orang. 

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi bisa langsung datang ke Kantor BNN Kabupaten Way Kanan dengan membawa identitas diri, dimana semua prosesnya tidak dipungut biaya, " ungkap Kepala BNNK Way Kanan.

Topik Menarik