Angela Tanoesoedibjo Sebut Daycare di Kemenparekraf Bisa Tingkatkan Produktivitas Kerja Pegawai

Angela Tanoesoedibjo Sebut Daycare di Kemenparekraf Bisa Tingkatkan Produktivitas Kerja Pegawai

Travel | inews | Senin, 22 Juli 2024 - 20:48
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo meresmikan daycare atau tempat penitipan anak di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf Senin, (22/7/2024). Daycare ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja pegawai.

Peresmian daycare di lingkungan Kemenparekraf ditandai dengan pemotongan pita oleh Sesmenparekraf, Ni Wayan Giri bersama Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, Kepala Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan Kemenparekraf, Sigit Joko Poernomo, dan Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.

Angela Tanoesoedibjo menyampaikan fasilitas daycare ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenparekraf dalam menyediakan fasilitas pendukung kinerja pegawai Kemenparekraf. Dengan fasilitas yang diberikan, diharapkan daycre ini bukan hanya meningkatkan kinerja  para ibu yang bekerja di lingkungan Kemenparekraf tapi juga memastikan perkembangan yang baik bagi anak yang ditinggalkan orang tua bekerja.

"Kepada seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan dan persiapan daycare ini, saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya. Semoga daycare ini dapat memberikan manfaat besar bagi kita semua dan menjadi contoh bagi institusi lain dalam menyediakan fasilitas serupa," kata Angela Tanoesoedibjo dalam Peresmian Daycare yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Senada dengan Angela, Sesmenparekraf, Ni Wayan Giri juga berharap fasilitas ini bisa meningkatkan produktivitas pegawai karena tak lagi merasa khawatir dengan tumbuh kembang anak. "Dengan adanya fasilitas ini tentu kita berharap orang tua yang memiliki anak kecil bisa memanfaatkan fasilitas yang kita berikan. Tidak berbayar, sehingga mendukung kinerja Kemenparekraf," kata Ni Wayan Giri.

Penyediaan daycare tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2018 tentang kebijakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang mengarahkan lembaga pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan keluarga. Termasuk salah satunya penyediaan daycare.

Dalam menghadirkan tempat penitipan anak ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar fasilitas tersebut sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku. Bahkan, akan ada sekitar 5-6 pengasuh berlisensi yang siap mendampingi anak-anak di sana. "Walaupun kapasitasnya belum bisa menampung semuanya, minimal yang benar-benar butuh dan diharapkan terutama ibu yang memberikan ASI. Dan pengasuhnya adalah yang memang sudah memiliki license," ujar Giri.

Fasilitas yang diberikan dalam dua ruangan tersebut mencakup tempat tidur bayi, anak-anak, ruangan bermain dilapisi dengan matras, ruang belajar, kamar mandi terpisah, kulkas untuk menaruh bekal dari ibu mereka, dan laktasi. Jam operasional berlangsung mulai pukul 07.30 pagi hingga 17.00 sore, menyesuaikan dengan jam kerja di Kemenparekraf.

Topik Menarik