Polisi Tangkap Jagoan Cikiwul, Sosok Preman Pemalak Perusahaan di Bekasi

Polisi Tangkap Jagoan Cikiwul, Sosok Preman Pemalak Perusahaan di Bekasi

Terkini | okezone | Jum'at, 21 Maret 2025 - 09:12
share

BEKASI - Polisi menangkap Suhada (47) sosok viral yang mengaku 'jagoan Cikiwul' atas aksi premanisme memalak perusahaan di Kota Bekasi. Polisi mengungkap Suhada ditangkap di kawasan Sukabumi kurang dari 12 jam setelah aksi premanismenya viral.

"(Pelaku) Sudah kita amankan di daerah Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dikutip Jumat (21/3/2025).

Binsar menyebut kasus ini bermula saat salah satu ormas di Bekasi mengirimkan proposal partisipasi untuk menggelar buka puasa bersama ke perusahaan pada 3 Maret 2025 silam. Suhada yang merupakan anggota ormas itu dan tiga temannya kemudian mendatangi perusahaan pada tanggal 17 Maret 2025 untuk menindaklanjuti proposal yang telah disebarkan.

"Setelah sampai di PT tersebut, untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi si security dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral," ucap Binsar.

Dalam video yang beredar, Suhada terlihat beradu mulut dengan sekuriti perusahaan. Bahkan Suhada sempat mengaku sebagai jagoan Cikiwul untuk melakukan pengancaman.

"Tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul. Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan bahwa saya memiliki banyak massa," jelas Binsar.

 

Dari hasil pemeriksaan, Binsar menyebut bahwa ada sekitar 20 perusahaan yang proposalnya telah disebarkan. Hanya saja menurutnya polisi perlu mendalami betul keterangan dari tersangka.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," tutupnya. 

Topik Menarik