Ngeri! WNI Korban Eksploitasi di Myanmar Diancam Organ Tubuhnya akan Diambil
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi berhasil diselamatkan dari Myanmar. Pada tahap pertama, 400 WNI dipulangkan melalui dua penerbangan pada Selasa (18/3/2025) hari ini.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, para WNI sering mendapatkan kekerasan hingga penyiksaan.
“Selama mereka bekerja di markas sindikat online scamming ini, para korban yang merupakan pekerja WNI telah mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman,” kata Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3/2025).
Bahkan, ada korban yang diancam bahwa salah satu organ tubuhnya akan dikeluarkan jika tidak memenuhi target kerja.
“Diancam akan diambil organ tubuhnya, manakala target yang diberikan oleh para bandar ini tidak bisa terpenuhi,” ujar Budi.
Tak hanya itu, paspor para korban juga diambil. Mereka dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga.
“Sehingga dari indikasi-indikasi dan petunjuk yang ada ini sangat kuat bahwa adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar atau masif ini,” katanya.