Polisi Gerebek Gudang Oplosan Minyak Kita, Konsumen Dirugikan
JAKARTA – Praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng subsidi Minyak Kita terungkap di beberapa daerah. Polisi menggerebek gudang produksi ilegal di Bogor, Gorontalo, Depok, Tangerang, dan Kudus yang mengurangi volume minyak dalam kemasan serta mencampurkannya dengan minyak curah.
Di Bogor, Satreskrim Polres Bogor menangkap seorang pelaku berinisial TRM yang mengurangi isi kemasan 1 liter menjadi hanya 800 ml dan menjualnya di atas harga distributor, dari Rp13.500 menjadi Rp15.700. Dalam satu bulan, pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Di Gorontalo, Satgas Pangan Polres setempat menangkap empat tersangka yang mengemas ulang minyak goreng subsidi ke dalam botol bekas air mineral untuk dijual lebih mahal. Mereka telah menjual lebih dari 9 ton minyak sejak November 2024 dengan keuntungan Rp20-25 juta per bulan.
Investigasi di beberapa lokasi, termasuk Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, menemukan bahwa isi minyak dalam kemasan Minyak Kita sering kali kurang dari 1 liter. Sejumlah produk hanya berisi 700-950 ml, padahal di label tertera 1 liter. Harga minyak ini juga dijual lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700, mencapai Rp18.000 per liter.
Menanggapi temuan ini, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri mulai menarik produk Minyak Kita yang tidak sesuai standar. Warga menyayangkan lemahnya pengawasan dan berharap tindakan tegas dilakukan agar tidak merugikan konsumen. (Dwinarto)