Gelar Lelang Frekuensi, Pemerintah Perlu Perhatikan Regulasi dan Implementasi Agar Tepat Sasaran

Gelar Lelang Frekuensi, Pemerintah Perlu Perhatikan Regulasi dan Implementasi Agar Tepat Sasaran

Terkini | okezone | Senin, 24 Februari 2025 - 10:18
share

JAKARTA – Guna mengatasi tantangan besar dalam adopsi teknologi digital dan mendorong pemerataan kemajuan di berbagai daerah, pemerintah Indonesia menggelar program lelang teknologi, termasuk dalam hal pengadaan jaringan internet yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Meski begitu, program lelang teknologi yang tengah menjadi fokus pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menimbulkan polemik trerutama terkait regulasi. Pasalnya, banyak yang berharap bahwa mekanisme lelang tersebut perlu disesuaikan agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

Untuk menjawab isu tersebut, Morning Tech menggelar diskusi bertajuk “Lelang Frekuensi, Untuk Siapa?” berlangsung di Jakarta pada Senin, (24/2/2025). Diskusi ini menghadirkan narasumber dari kalangan pakar, dunia usaha dan pejabat Komdigi yang terkait.

Selama diskusi, kembali diingatkan akan pentingnya regulasi untuk memastikan lelang ini dapat mengakomodasi kepentigan masyarakat, selain juga menjaga persaingan usaha.

“Aspek regulasi menjadi hal yang sangat krusial. Peraturan yang ada harus mengakomodasi kepentingan masyarakat, tetapi juga memperhatikan dinamika persaingan usaha yang semakin terbuka.” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Mitra Bangsa Kamilow Sagala, yang menjadi salah satu narasumber.

Pasar digital di Indonesia sangat luas, dan dengan terbukanya akses yang lebih luas terhadap teknologi, akan muncul berbagai bentuk usaha baru yang turut memberikan dampak langsung pada perekonomian digital tanah air. Untuk itu, diperlukan pengaturan yang lebih jelas terkait hak dan kewajiban penyedia layanan, terutama terkait dengan kualitas layanan yang dapat diakses masyarakat, serta harga yang terjangkau.

 

Terkait hal ini, Dir. Strategi dan Kebijakan Infradig Komdigi, Denny Setiawan menjelaskan bahwa salah satu target utama pemerintah dalam lelang teknologi ini adalah memastikan bahwa harga paket internet dapat dijangkau oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Menurutnya, kisaran harga yang diharapkan adalah sekira Rp100.000 hingga Rp150.000 untuk koneksi internet dengan kecepatan 100 Mbps.

“Untuk mencapai target ini, pemerintah harus melakukan upaya besar dalam melakukan lelang yang bersih dan transparan,” ujar Denny.

Lebih lanjut, Denny mengatakan bahwa proses lelang ini harus bisa memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan internet yang murah, cepat, dan merata. Jika tidak, pemerintah berisiko menghadapi protes dari masyarakat yang merasa hak mereka tidak terakomodasi dengan baik

Di sisi lain, pemerintah juga harus menyusun regulasi yang dapat menjamin bahwa setiap pihak yang terlibat dalam lelang ini bertanggung jawab dan tidak hanya mengejar keuntungan pribadi. Oleh karena itu, Komdigi sebagai badan pengawas harus dapat memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik, dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, regulasi yang baik juga perlu diimbangi dengan implementasi yang juga cermat sehingga hasil yang dicapai dapat maksimal sesuai yang diharapkan.

 

“Niat baik dari pemerintah memang penting, tetapi jika implementasinya tidak diperhatikan dengan cermat, hasilnya bisa jadi tidak maksimal,” tegas Kamilow Sagala.

Selain perwakilan dari Komdigi dan akademisi, diskusi ini juga menghadirkanDeputi Bidang Kajian dan dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto, dan Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot, dengan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi yang bertindak sebagai moderator.

Topik Menarik