Prabowo Tolak Skema Power Wheeling, Ini Keuntungannya

Prabowo Tolak Skema Power Wheeling, Ini Keuntungannya

Terkini | okezone | Kamis, 27 Februari 2025 - 06:17
share

JAKARTA - SP PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang menolak penerapan skema power wheeling. Hal ini disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo

“Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas penolakan skema power wheeling sebagaimana disampaikan Pak Hashim sebagai Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi. Penolakan skema tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap keberlanjutan fungsi PLN sebagai penyedia listrik bagi masyarakat,” ungkap Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

1. Peran PLN di Sektor Ketenagalistrikan

Abrar menyatakan, pihaknya sangat sepakat dengan pemikiran yang disampaikan utusan khusus Presiden tersebut, bahwa skema power wheeling bisa menggerus peran PLN selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor listrik, sehingga negara harus mempertahankan peran PLN sebagai pengendali listrik di Indonesia. 

“Kita sangat sepakat dengan pemikiran Pak Hashim bahwa PLN sebagai pengendali listrik di Indonesia, dan SP PLN juga mendukung komitmen pemerintah untuk mengembangkan tenaga listrik hingga 107 GW dalam 15 tahun mendatang. Dimana 75 berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 4,3 GW berasal dari nuklir. Namun yang patut diingat, PLN harus tetap sebagai pengendali listrik di Indonesia,” tegas Abrar. 

 

2. Penolakan Skema Power Wheeling

Sebelumnya, penolakan skema power wheeling tersebut telah berulang disampaikan SP PLN. Skema power wheeling merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai dengan konstitusi. 

Pemerintah diminta mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara daripada kepentingan segelintir pengusaha. Bila power wheeling disetujui maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung. Keadaan ini bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dampaknya, harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar. 

Abrar juga menegaskan, soal power wheeling harusnya dihapuskan dalam RUU EBET, karena memiliki nilai mudharat yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat. 

“Untuk soal power wheeling ini, sikap yang sangat bijak dan patriotik adalah dengan menghapusnya dalam RUU EBET, sehingga tidak ada lagi pembahasannya di DPR. Karena lebih besar mudharat dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat. Kita tegaskan SP PLN akan terus bersuara menolak power wheeling karena sangat tidak Pancasilais, bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi yang ada,” kata Abrar.

Topik Menarik