Tes KIP Kuliah 2025 Meliputi Apa Saja?

Tes KIP Kuliah 2025 Meliputi Apa Saja?

Terkini | okezone | Minggu, 23 Februari 2025 - 02:34
share

JAKARTA - Tes KIP Kuliah 2025 meliputi apa saja? Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah terus menjadi harapan bagi calon mahasiswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Namun, untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilewati. Mulai dari seleksi akademik hingga tes tambahan dari perguruan tinggi. 

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah resmi dibuka sejak 4 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat. Menurut laman resmi KIP Kuliah, pendaftaran berlangsung hingga 31 Oktober 2025, sementara proses seleksi dan penetapan penerima akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Mendaftar akun pendaftaran dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ dengan memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email valid.

Validasi sistem akan otomatis mengecek data yang diinput dengan Dapodik. Jika tervalidasi, peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Menerima akun jika validasi berhasil, peserta akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang telah didaftarkan.

Finalisasi setelah mendapatkan akun, peserta melengkapi berkas dan memilih jalur seleksi. Pastikan KIP Kuliah sudah terdaftar sebelum seleksi.

Seleksi masuk perguruan tinggi peserta dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri menggunakan satu akun KIP Kuliah.

Verifikasi perguruan tinggi jika lulus seleksi, perguruan tinggi akan mengevaluasi kelayakan peserta, dengan prioritas diberikan kepada yang lulus SNBP dan SNBT.

 

Tes KIP Kuliah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses seleksi penerima KIP Kuliah umumnya dilakukan oleh pihak kampus setelah mahasiswa mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh kampus. Seleksi ini mencakup beberapa tahapan, antara lain:

Verifikasi Dokumen: Mahasiswa wajib menyerahkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu, dan rapor akademik.

Tes Akademik: Beberapa kampus mengadakan ujian tambahan berupa tes tertulis untuk mengukur kompetensi akademik mahasiswa sebelum diterima dalam program KIP Kuliah.

Wawancara: Kampus tertentu mewajibkan wawancara guna menilai motivasi dan kesungguhan mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi.

Survey Lapangan: Beberapa perguruan tinggi melakukan kunjungan langsung ke rumah calon penerima untuk memastikan kondisi ekonomi sesuai dengan kriteria penerima KIP Kuliah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) bertindak sebagai penyelenggara utama program KIP Kuliah dengan menyediakan sistem pendaftaran dan pendataan secara nasional. Namun, keputusan akhir mengenai penerimaan tetap berada di tangan perguruan tinggi masing-masing.

Topik Menarik