Pasutri di Bandarlampung Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tetangga
BANDARLAMPUNG - Pasangan suami istri (Pasutri) meninggal dunia akibat tertimpa hingga tertimbun tembok rumah tetangga yang roboh saat hujan deras mengguyur. Peristiwa tersebut terjadi di Gang Kelinci, Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Jumat 21 Februari 2025.
Pasutri bernama Heryadi Prabowo (38) dan Rosmiani (36) tersebut ditemukan tidak bernyawa usai tertimbun tembok pembatas rumah warga.
Seorang warga Bernama Awat Suryadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.20 WIB. Saat itu, korban sedang makan malam bersama. "Kejadiannya sekitar pukul 22.20 WIB, saat hujan deras, posisi korban lagi makan malam di dapur," ujar Awat saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/2/2025).
Sementara Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPBD dan aparat setempat untuk melakukan evakuasi terhadap korban.
"Kami langsung lakukan evakuasi bersama BPBD, korban yang pertama kali ditemukan istrinya Rosmiani, kemudian suaminya Heryadi," tutur Ono.
Menurut Ono, proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 6 jam karena korban tertimpa material tembok yang roboh.
"Istrinya ditemukan sekitar pukul 03.45 WIB, lalu suaminya pukul 05.10 WIB. Mereka tertimbun material longsor tembok batas tanah warga," ungkapnya.
Setelah dievakuasi, korban kemudian di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr A. Dadi Tjokrodipo, Bandarlampung. "Korban rencananya akan dibawa ke rumah keluarganya di Gedong Air untuk dilakukan proses pemakaman," pungkasnya.