Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, KPU RI Monitoring Rencana Pilkada Ulang
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyambangi Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, 2 daerah yang di pilkada 2024 dimenangkan oleh kotak kosong.
"Satu pasangan calon ternyata calon tunggal tidak memperoleh suara sampai dengan 50 persen, maka akan dilakukan pilkada lanjutan, yang akan dilakukan pada bulan September 2025," kata Anggota KPU RI Idham Holik, Sabtu (30/11/2024) di Pangkalpinang.
Idham menegaskan, pilkada ulang akan digelar untuk daerah ini pada September tahun 2025, namun pihaknya masih menunggu hasil resmi dari KPU setempat.
"Tentunya kami akan melakukan konsultasi kembali dengan pembentuk undang-undang, dan hal ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan paling lambat satu tahun sejak dilakukan pemungutan suara dari rabu 27 November 2024," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pilwako Pangkalpinang dan Pilkada Kabupaten Bangka diikuti calon tunggal, sesuai palson tersebut mendapatkan dukungan seluruh partai di DPRD maupun non DPRD.
Namun, meski hanya melawan kotak kosong dua calon tunggal tersebut tumbang dengan selisih suara yang cukup signifikan.
Hasil hitung cepat atauQuick Countsetelah pencoblosan pada rabu lalu, paslon petahana Kabupaten Bangka Mulkan-Ramadian hanya bisa meraup50.443 suara, atau 42,75 persen dari 455 TPS di Bangka. Sedangkan kotak kosong menang dengan 67.546 suara atau 57,25 persen.
Sedangkan Pilwalko Pangkalpinang yang juga calon petahana, pasangan Maulan Aklil-Masagus Hakim hanya mampu meraih 35.177 suara atau 42,02 persen dari jumlah 311 TPS di Kota Pangkalpinang. Sedangkan kotak kosong menang dengan 48.528 suara atau 57,98 persen.
"Sekali lagi kami tegaskan, KPU masih menunggu rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Sekadar informasi, Pilkada 2024 digelar di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten serta Kota, ada 37 daerah memiliki calon tunggal atau melawan kotak kosong.
Daerah yang menang kotak kosong di Pilkada 2024, hanya Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.