7 BUMN Dialihkan ke BP Danantara Berlaku Mulai 2025, Perpres Diteken Prabowo
JAKARTA - Penugasan 7 BUMN dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara berlaku mulai 2025. Penugasan BUMN ini termasuk public service obligation (PSO) hingga aksi korporasi
Saat ini penugasan 7 BUMN dengan aset jumbo tersebut masih di bawah kendali Kementerian BUMN. Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan otoritas.
Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini, lantaran payung hukum masih digodok pemerintah. Selain itu, masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hanya saja, tugas dan aksi korporasi BUMN yang dialihkan ke BP Danantara mulai dieksekusi tahun 2025.
Garuda Indonesia Tambah Rute Penerbangan Melalui Bandara SAMS Sepinggan, Ini Daftar Rutenya
“(PSO dan aksi korporasi dialihkan di 2025?) Oh iya, bisa seperti itu, bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin kepada MNC Portal, Senin (18/11/2024).
BP Danantara masih menunggu pengesahan PP dan Perpres. Kaharuddin memperkirakan, beleid bakal diterbitkan, setelah kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.
“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” paparnya.
“Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya dan antara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misi,” sambungnya.
BP Danantara bakal menaungi tujuh BUMN. Bahkan, pada tahap awal, dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).
Jumlah BUMN dan aset ini merupakan tahap awal setelah BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan dokumen yang diterima, BP Danantara menaungi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Polda Sulbar Perkuat Harkamtibmas di Polres Polman: Tim Biro Rena Berikan Asistensi Strategis
Lalu, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Berikut rincian asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang bakal dinaungi yakni Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan Rp1.671 triliun dari PLN.
Kemudian, Pertamina Rp1.412 triliun, Bank BNI Rp1.087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, dan Rp163 triliun dari INA.
Selain itu, BP Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Dari dokumen dijelaskan, peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada diangka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.
Adapun total asset under management yang bakal dikelola BP Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun.