Dugaan Intimidasi Pegawai Non ASN Warnai Pilkada Kuningan, Bawaslu Tegaskan Ini

Dugaan Intimidasi Pegawai Non ASN Warnai Pilkada Kuningan, Bawaslu Tegaskan Ini

Terkini | kuningan.inews.id | Selasa, 12 November 2024 - 20:10
share

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Salah satu persoalan serius yang muncul dalam tahapan Pilkada 2024, yakni dugaan adanya intimidasi terhadap pegawai honorer dan non-ASN terkait dukungan politik di Kuningan, Jabar.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman mengungkapkan, bahwa sejumlah pegawai honorer merasa tertekan dan khawatir posisinya terancam apabila tidak mendukung kandidat tertentu, khususnya bagi mereka yang masih menunggu proses pengangkatan menjadi ASN atau PPPK.

"Kami berharap tidak ada bentuk intimidasi terhadap siapa pun, baik itu pegawai honorer, non-ASN, maupun masyarakat umum. Pilkada adalah pesta demokrasi yang seharusnya disambut dengan kegembiraan, bukan dengan tekanan dan ancaman,”tegas Firman, Selasa (12/11).

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, laporan resmi terkait intimidasi tersebut masih minim. Meski begitu, Bawaslu Kuningan sudah menerima informasi dari beberapa pihak yang mengaku merasa terancam.

Firman mengakui bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan, dan membuka ruang komunikasi bagi mereka yang menghadapi intimidasi untuk melapor.

 

Ketua Bawaslu Kuningan juga menyoroti tantangan besar dalam menangani pelanggaran Pilkada, terutama terkait kurangnya saksi yang bersedia memberikan keterangan. Di beberapa kasus, ungkapnya, terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala desa, namun sulit ditindaklanjuti akibat kurangnya saksi.

"Di beberapa kasus yang melibatkan kepala desa, kendala terbesar kami adalah sulitnya menghadirkan saksi yang diperlukan untuk memenuhi unsur formil dan materiil dalam proses hukum," jelasnya.

Salah satu contoh kasus yang diangkat terjadi di Dapil Lima, wilayah yang dinilai cukup rawan dan memiliki resistensi tinggi terhadap pengawasan. Firman menyebut, dugaan pelanggaran yang sering muncul di dapil tersebut umumnya terkait netralitas kepala desa.

"Namun penyelesaian kasus sering terkendala, karena minimnya warga yang berani tampil menjadi saksi atau melaporkan kejadian yang mereka ketahui,”katanya.

Bawaslu Kuningan mengimbau, masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka saksikan. Bawaslu berkomitmen melindungi kerahasiaan identitas pelapor, dan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Jangan takut melapor. Kami siap menjaga kerahasiaan pelapor dan akan memproses laporan sesuai aturan yang ada,”tandasnya.

Dengan terus melakukan pengawasan dan membuka kanal aduan bagi masyarakat, Bawaslu Kuningan berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung jujur, adil, dan bebas dari tekanan politik yang tidak sehat.***

Topik Menarik