LBH KIS Jawa Timur Jalin Kerjasama dengan APKEI Dalam Pendampingan Hukum

LBH KIS Jawa Timur Jalin Kerjasama dengan APKEI Dalam Pendampingan Hukum

Terkini | batu.inews.id | Kamis, 12 Desember 2024 - 18:50
share

KOTA MALANG, iNewsBatu.id - LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jawa Timur yang diketuai oleh Adv. Lydia Retnani, S.H melaksanakan MoU dengan para dokter, nakes, dan para pelaku usaha kecantikan di Zocco Heritage Kota Malang, Senin (09/12/2024).

Pertemuan tersebut membahas kerjasama antara LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) dengan Asosiasi Pengusaha Kecantikan dan Estetika Indonesia (APKEI) wilayah Jawa Timur yang diketuai oleh Bd . Siti Cholifah. S.ST.. M.Kes Dipl. Cidesco.. Dipl. Cibtac.

Ketua LBH KIS DPW Jawa Timur mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan bersama para pengusaha klinik kecantikan agar para dokter, nakes, dan pelaku usaha kecantikan tetap patuh dan paham aturan hukum sehingga tidak menyalahi aturan yang ada. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada para tamu yang sudah hadir, rata-rata tamu kami dari seorang Perawat, Bidan, bahkan Dokter, dan juga para pelaku usaha klinik kecantikan. Kami sangat menghargai dan mengapresiasi kepercayaan beliau terhadap LBH KIS dimana tugas kami memberikan perlindungan hukum kepada para Nakes, Dokter, pelaku usaha alat kesehatan, dan juga pelaku usaha klinik kecantikan." kata Adv. Muda Lydia Retnani, S.H.

Tujuannya supaya para Nakes, Pelaku Usaha Kesehatan dan Kecantikan merasa aman dalam menjalankan profesi dan usahanya.

Terpisah, Ketua APKEI Jawa Timur Bd . Siti Cholifah. S.ST.. M.Kes Dipl. Cidesco.. Dipl. Cibtac saat dimintai keterangan, menjelaskan LBH KIS merupakan lembaga bantuan hukum yang lebih dikhususkan ke bidang kesehatan sedangkan APKEI merupakan organisasi yang mewadahi pengusaha kecantikan dan estetika di Indonesia.

"Tujuan diadakan seminar LBH KIS agar para pengusaha yang bergabung di APKEI paham betul tentang aturan kegiatan usaha dan menambah pengetahuan tentang peraturan yang ada agar para pengusaha estetika dapat menambah wawasan tentang birokrasi hukum di indonesia supaya tidak sampai menyalahi tata hukum yang berlaku dalam menjalankan usaha dibidang kesehatan terlebih khusus di bidang estetika," tegas Siti Cholifah.

Ia sangat senang dengan hadirnya LBH KIS sangat membantu literasi hukum sehingga para nakes dan pelaku usaha kecantikan bisa lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada costumernya.

"Sangat luar biasa karena LBH KIS dapat membantu meningkatkan literasi hukum pengusaha terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang kesehatan," tutupnya.

Topik Menarik