DIPA Papua 2025 sebesar Rp7,46 Triliun, TKD Rp11,93 Triliun

DIPA Papua 2025 sebesar Rp7,46 Triliun, TKD Rp11,93 Triliun

Terkini | jayapura.inews.id | Kamis, 12 Desember 2024 - 18:50
share

JAYAPURA,iNewsJayapura.id – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Walikota/Bupati dan Pimpinan/KPA satker Kementerian/Lembaga lingkup Provinsi Papua.

Penyerahan secara digital dipusatkan di Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, secara simbolis sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2025 di Provinsi Papua.

Seperti tahun sebelumnya, proses penyusunan dan penyelesaian DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025 dilakukan sepenuhnya secara digital. Proses digitalisasi tersebut mampu menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula 12 tahap proses manual, menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI.

Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Moudy Hermawan menjelaskan, alokasi Pagu DIPA tahun 2025 Kementerian/Lembaga untuk Wilayah Provinsi Papua sebesar Rp7,46 triliun yang tersebar di 331 satker pada 44 K/L.

"Belanja Pemerintah Pusat diimplementasikan melalui program unggulan 2025, diantaranya melalui program renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program lumbung pangan nasional, daerah dan desa," jelasnya.

Sedangkan Alokasi TKD tahun 2025 untuk Provinsi Papua sebesar Rp11,93 triliun. Porsi terbesar TKD yaitu untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp6,66 triliun dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp2,35 triliun.

Alokasi TKD tersebut digunakan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif, mengendalikan tingkat inflasi daerah, serta mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.

Dalam pelaksanaannya, sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi belanja antar pusat dan daerah dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, penguatan intervensi belanja daerah, hingga evaluasi komprehensif atas outcome dari belanja pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Pj Gubernur menegaskan bahwa DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2025 agar dapat segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Kementerian Negara dan Lembaga serta Pemerintah Daerah sejak awal tahun, sehingga multiplier-effect yang dirasakan dari belanja pemerintah terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih maksimal.

Dia mengingatkan kepada para Bupati dan Walikota, agar memastikan pengelolaan TKD dan APBD tahun 2025 harus efisien dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.

“Dengan melakukan peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal Pemerintah Pusat dan daerah, pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah dengan mendorong pemerataan, dan kesejahteraan, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power serta pengembangan pembiayaan inovatif,” ujar Pj Gubernur.

Pj. Gubernur juga berpesan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran Satker, Kementerian Negara/Lembaga untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif.

“Mengantisipasi ketidakpastian, belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil. Kemudian, tingkatkan transparansi, akuntabilitas, integritas dan tata kelola yang baik (good governance) sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta tidak boleh ada korupsi,” kata Pj Gubernur.

Selain itu, belanja terus diefisienkan, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, mengoptimalkan penggunaan komponen atau produk dalam negeri serta melakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025 agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Para bupati dan walikota juga diminta perkuat sinergi dan kerja sama lintas kementerian lembag, pusat dan daerah, serta pemerintah dengan badan usaha.

Topik Menarik