Berebut Panen Sawit, Buruh Ini Bacok Rekannya hingga Kritis

Berebut Panen Sawit, Buruh Ini Bacok Rekannya hingga Kritis

Terkini | okezone | Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:27
share

MUAROJAMBI - Seorang buruh buah sawit di lokasi perkebunan kelapa sawit di RT 06, Desa Tanjungpauh, KM 39, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Mestong.

Pelaku nekat membacok rekannya sesama buruh sawit. Akibat luka sabetan senjata tajam jenis parang milik pelaku, korban bersimbah darah dan mengalami kritis.

Diduga pelaku tersinggung dengan korban, pelaku kesal dan emosi serta tidak terima adanya korban memanen buah kelapa sawit milik Saryono yang sebelumnya pelaku yang merawat (mengurus) kebun sawit tersebut.

"Pelaku berinisial AR (41), warga Kota Baru, Provinsi Riau. Sedangkan korban berinisial MS (49), warga Desa Tanjungpauh, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi," ungkap Kapolsek Mestong, AKP R Deddy Wardana Gaos, Selasa (20/8/2024).

Dia menceritakan, mulanya akhir pekan lalu, korban bersama dengan dua rekannya memanen buah sawit milik Yono. Tidak lama selesai memanen, korban bertemu dengan pelaku. Keduanya terlihat sempat mengobrol. Ketika korban hendak menuju ke lokasi tumpukan sawit, pelaku terlihat emosi.

Tanpa basa basi, pelaku langsung membacok korban dengan mengunakan parang yang dipegangnya. Tak pelak, ayunan senjata tajam miliknya mengarah dari belakang dan mengenai leher samping kanan korban sambil pelaku mengatakan "sawit tu saya yang ngurus, kok kamu yang manen".

Tidak hanya itu, pelaku yang kesetanan tersebut kembali membacokkan parangnya kearah korban hingga mengenai lengan sebelah kanan korban.

Melihat korban berlumuran darah, pelaku langsung kabur melarikan diri. Sementara dua rekannya yang melihat tubuh korban berlumuran darah langsung membawa korban pergi ke Puskesmas Penerokan.

Anggota piket jaga dan unit reskrim Polsek Mestong yang mendapat laporan adanya kejadian penganiayaan tersebut langsung mendatangi TKP. Tidak butuh lama, petugas mendapat infomasi keberadaan pelaku yang masih berada disekitaran Desa Tanjung Pauh KM 39.

"Tidak lama melakukan pencarian, pelaku ditemukan berada di pinggir Jalan KM 38 Desa Tanjung Pauh hendak melarikan diri.

"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat dia hendak berusaha melarikan diri ke Provinsi Riau," tandas Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam dI sel tahanan Polsek Mestong. Sedangkan korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Muara Bulian untuk perawatan lebih intensif lagi.

Topik Menarik