Otoritas IKN Minta Tambahan Anggaran Rp26 Triliun, Buat Apa?

Otoritas IKN Minta Tambahan Anggaran Rp26 Triliun, Buat Apa?

Terkini | sindonews | Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:17
share

Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusulkan anggaran Rp26 triliun untuk Badan Otorita IKN.

Basuki menjelaskan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan pemeliharan seluruh bangunan gedung perkantoran di IKN serta sarana dan prasarana yang sebelumnya sudah dibangun menggunakan APBN. Mulai dari Istana dan Kantor Presiden dan Wakil Presiden, 4 komplek perkantoran Kemenko, 47 Tower ASN, dan lain sebagainya.

"Kalau pagu indikatif OIKN Rp505 miliar, itu tidak termasuk pemeliharan dan pembangunan. Kami mengusulkan kalau mau bocorannya Rp26 triliun," ujar Basuki saat ditemui di Gedung PUPR, Selasa (20/8/2024).

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan seluruh infrastruktur yang dibangun menggunakan APBN oleh Kementerian PUPR nantinya akan diserahkan menjadi aset OIKN. Sehingga menurutnya, akan memerlukan banyak anggaran untuk melakukan pemeliharaan untuk infrastruktur tersebut.

"Sekarang kami usulkan (OIKN) untuk bisa memelihara prasarana yang sudah dibangun oleh PUPR, kita serahkan ke OIKN, mereka memelihara. Itu butuh anggaran juga," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Basuki mengungkapkan untuk saat ini beberapa infrastruktur yang sudah terbangun memang masih membebankan anggaran Kementerian PUPR untuk melakukan pemeliharan. Hal tersebut praktis berpengaruh terhadap prioritas pembangunan infrastruktur dasar di IKN yang juga dibebankan pada DIPA KemenPUPR.

"Karena banyak investor yang sudah mulai pembangunan, kita membangun jalan, air, listrik, MUT itu kita bikin tidak hanya di KIPP 1A, tapi juga 1B dan 1C," tutup Basuki.

Topik Menarik