Kantong Parkir Khusus Truk Tambang di Parung Panjang Bogor Sudah Mulai Beroperasi
BOGOR - Kantong parkir khusus angkutan tambang di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor sudah dapat digunakan. Kantong parkir ini sudah bisa digunakan untuk menampung sedikitnya 50 kendaraan truk angkutan tambang.
"Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor. Tentu hal ini harus segera direalisasikan karena ini menjadi kebutuhan terutama para pelaku aktivis pertambangan. Ini juga dalam rangka memulai meminimalisir kejadian-kejadian yang selama ini terjadi terkait angkutan tambang," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Lanjut Asmawa, untuk tahap awal sudah bisa digunakan atau sekitar 2,2 hektar ini dengan kapasitas mencapai 750 kendaraan truk tambang.
"Hasil peninjauan hari ini, kantong parkir bisa kita pergunakan minimal 50 kendaraan truk tambang sudah bisa memanfaatkan ruang yang sudah tersedia ini. Alhamdulilah progresnya sudah di atas 50 persen. Mudah-mudahan akhir bulan sudah clear semua tapi hari ini berapapun yang bisa kita gunakan maka akan kita gunakan sebagai solusi sementara," ungkapnya.
Tahap selanjutnya akan segera mulai melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum ini tentu ditempuh melalui berkoordinasi dengan aparat yang ada di wilayah termasuk stakeholder terkait baik pada tingkat Provinsi Jawa Barat maupun kabupaten tetangga seperti Tangerang dan Banten.
"Penegakan hukum ini menjadi penting karena sumber permasalahan selama ini adalah masalah penegakan hukum. Misalnya izin operasional tambangnya, kemudian kelayakan kendaraan, usia supir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan," tegasnya.
Kata dia, pihaknya akan menegakan hukum secara bersama-sama terlebih Pemkab Bogor telah memiliki Peraturan Bupati. Setelah kantong parkir rampung maka penegakan hukum bisa segera dilakukan.