Lonjakan Pemudik di Terminal Jakarta Diprediksi H-3 Lebaran

Lonjakan Pemudik di Terminal Jakarta Diprediksi H-3 Lebaran

Terkini | okezone | Senin, 24 Maret 2025 - 07:20
share

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memprediksi lonjakan pemudik di tujuh terminal Jakarta terjadi pada H-3 Lebaran atau Jumat, 28 Maret 2025, mendatang. Namun, Ia berharap distribusi pemudik sudah terjadi seiring dengan kebijakan anak sekolah libur 21 Maret 2025. 

"Tentu kami harapkan masyarakat kemarin juga sudah cukup tinggi yang melakukan mudik. Kita harapkan proyeksi tanggal 28 Maret terjadi puncak. Ini tidak drastis karena sudah terdistribusi normal," ucap Syafrin di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

"Sejak tanggal 22 Maret kemarin sampai dengan hari ini sudah banyak yang mudik. Sehingga puncak ekstrem tanggal 28 Maret kita harapkan tidak terjadi," tambahnya.

Syafrin menekankan secara keseluruhan tujuh terminal di Jakarta telah siap melayani pemudik ke kampung halaman masing-masing. Posko angkutan lebaran pun telah didirikan di sejumlah terminal.

"Terminal secara keseluruhan kami sudah siapkan 4 terminal utama dan 3 terminal bantuan. Ketujuh terminal ini sudah siap. Dan kemudian sejak hari Jumat kemarin kami juga sudah buka posko angkutan lebaran bersamaan dengan pembukaan posko angkutan lebaran yang dilakukan oleh Pak Menteri Perhubungan," ujarnya.

 

Dia mengatakan dari hasil pengecekan terdapat 2.846 unit bus dari 428 operator yang beroperasi saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah. "Untuk Libur Lebaran Tahun 2025 armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dipersiapkan sebanyak 2.846 unit dengan melibatkan 428 Operator AKAP di 4 terminal utama tipe A di wilayah Jakarta yaitu Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok," kata Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan untuk pemantauan pelaksanaan Angkutan Lebaran akan dilaksanakan Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2025 M/1446 H Tingkat Provinsi DKI Jakarta mulai 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025. Hal itu sesuai dengan edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Topik Menarik