KPK Panggil Adik Febri Diansyah, Dalami Kasus TPPU SYL
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK memanggil Fathroni Diansyah, Senin (24/3/2025) hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fathroni merupakan adik dari Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK yang saat ini fokus menjadi advokat.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik KPK dari Fathroni. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Beberapa waktu yang lalu, KPK juga memanggil Rasamala Aritonang yang merupakan mantan pegawai KPK.
Selain itu, KPK menggeledah firma hukum Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025). Dari giat tersebut,KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, SYL dihukum 12 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat SYL atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).